Setelah Lulus Administrasi, Maka Pelamar CPNS 2018 Akan dihadapkan di SKD, Berikut Penjelasannya

Posting Komentar
SKD adalah seleksi kompetensi dasar, dimana dilakukan dengan sistem CAT (computer Assisted Tes) atau tes menggunakan komputer, dimana materinya terbagi 3, yakni TIU, TWK, dan TKP. TIU atau Tes Intelegensia Umum adalah tes bagi pelamar untuk mengukur logika, kemampuan verbal, figural dan analisis serta memecahkan masalah dengan inovasi baru, TWK atau Tes Wawasan Kebangsaan perlu karena pelamar merupakan calon perekat NKRI , pemersatu bangsa. sedangkan TKP atau Tes Karakteristik Pribadi adalah untukmengukur, sejauh mana pelamar bisa beradaptasi, bekerja secara tim, karakter, integritas dan menahan sebaran hoax, SARA, dll.

Berikut ini nilai ambang batas setiap formasi yang ada.
Setelah Lulus Administrasi, Maka Pelamar CPNS 2018 Akan dihadapkan di SKD, Berikut Penjelasannya


Jumlah soal TWK adalah 35, TIU 30, TKP 35, nilai benar 5 dan 0 bila salah untuk TWK dan TIU, TKP nilai 1 -5. Jadi kalau pelamar ini lulus passing grade SKD, cukup menjawab 15 TWK, 16 TIY, dan 29 TKP bernilai 5.

Related Posts

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter