BKN Terapkan Sistem Ranking untuk Kelulusan ataukah Passing Grade?

Posting Komentar
Angin ‘surga’ diembuskan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. Dia mengatakan pemerintah akan menerapkan sistem ranking sebagai alternatif kriteria kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) peserta seleksi CPNS 2018. Sebab, angka kelulusan SKD sangat rendah, sehingga banyak peserta yang tidak memenuhi passing grade atau batas nilai minimal.

“Tadi malam (aturannya) baru tanda tangan, belum baca lagi. Kalau sudah di tanda tangani akan masuk lembaran negara, jadi mungkin Senin baru efektif,” kata Bima saat meninjau pelaksanaan seleksi CPNS di Kota Malang, Jumat (16/11).
Kabar baik ini tentu saja disambut gembira oleh Arini. “Saya terus mengikuti perkembangan CPNS 2018,” kata alumni FKIP Kimia ULM ini.
Arini mengaku masih berharap mendapat undangan atau panggilan untuk mengikuti Seleksi Kemampuan Bidang (SKB). “Semoga masih ada keajaiban,” kata peserta CPNS 2018 untuk formasi guru Kimia SMA/SMK ini.
Harapan lain datang dari peserta tes SKD Selayar, dimana tes SKD dilaksanakan baru-baru, tepatnya tanggal 17,18, dimana tingkat kelulusan hanya 1%, dalam hal ini peserta tes berjumlah 4004 peserta yang lulus Passing Grade hanya 40 orang. 
Para peserta pastinya menginginkan hal yang terbaik dimana bisa lanjut ke tes selanjutnya dalam hal ini SKB, dengan proses peringkat ataupun bagaimana peraturan pemerintah ini diharapkan tidak merugikan peserta.

Related Posts

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter