Sehubungan dengan akan diadakannya penerimaan CPNS 2019, maka turunlah Permenpan no 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019, Diantaranya tentang Hak istimewa dari P1/TL dari seleksi CPNS 2018 lalu
P1 adalah peserta yang lulus passing grade seleksi cpns 2018, namun seleksi dirangking dengan sesama P1 jumlahnya berlebih dari 3 x jumlah formasi yang ada, sehingga menjadi P1/TL atau P1 Tidak Lulus.
Dan pada tahun ini, seleksi CPNS 2019, P1/TL mendapatkan keistimewaan yaitu nilai yang didapatkan pada seleksi CPNS 2018 bisa digunakan kembali pada seleksi CPNS 2019, dengan syarat dan ketentuan yang sudah diatur dalam Permenpan No. 23 Tahun 2019 huruf H
Antara lain kami screenshotkan dibawah ini
Untuk lebih lengkap tentang petunjuk teknis penerimaan CPNS 2019, bisa langsung mendownload Permenpan No. 23 Tahun 2019 disini
Related Posts
- Jumlah Pelamar Setiap Instansi Muncul Di Situs SSCN
- Selalu Waspada TryOut CPNS 2019 Gratis Menjadi Trending Topic
- Rincian Alokasi Penerimaan ASN Tahun Anggaran 2019
- Cara Pendaftaran dan Berkas Pendukung Yang Perlu Diunggah Pada Pendaftaran Online CPNS 2019
- Ayo Daftar Simulasi Resmi Gratis CAT BKN Makassar 2019
- Pendaftaran P3K 2019 dibuka hari ini 8 februari 2019
Posting Komentar
Posting Komentar