P1/TL Mendapatkan Keistimewaan Dalam Perekrutan CPNS 2019, Berikut Juknis Pengadaan CPNS 2019

Posting Komentar
Sehubungan dengan akan diadakannya penerimaan CPNS 2019, maka turunlah Permenpan no 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019, Diantaranya tentang Hak istimewa dari P1/TL dari seleksi CPNS 2018 lalu

P1 adalah peserta yang lulus passing grade seleksi cpns 2018, namun seleksi dirangking dengan sesama P1 jumlahnya berlebih dari 3 x jumlah formasi yang ada, sehingga menjadi P1/TL atau P1 Tidak Lulus.

Dan pada tahun ini, seleksi CPNS 2019, P1/TL mendapatkan keistimewaan yaitu nilai yang didapatkan pada seleksi CPNS 2018 bisa digunakan kembali pada seleksi CPNS 2019, dengan syarat dan ketentuan yang sudah diatur dalam Permenpan No. 23 Tahun 2019 huruf H

Antara lain kami screenshotkan dibawah ini
P1/TL Mendapatkan Keistimewaan Dalam Perekrutan CPNS 2019, Berikut Juknis Pengadaan CPNS 2019

Untuk lebih lengkap tentang petunjuk teknis penerimaan CPNS 2019, bisa langsung mendownload Permenpan No. 23 Tahun 2019 disini


Related Posts

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter