Disini ada 9 orang guru sertifikasi, hanya 5 guru yang tidak bermasalah. 4 guru lainnya bermasalah dengan JJM, ada juga yang bermasalah dengan tugas tambahan.
Setelah kami cek di info ptk (cek jumlah jam), yang diproses waktu itu pengiriman tanggal 20 Maret 2015, dimana salah satu guru kami cek, keterangan disana yang muncul adalah sk surat tambahan expired.
Kamipun perbaiki data guru di dapodik (Dana Sertifikasi Tidak Cair, Lihat Cara Perbaikinya Di DAPODIK), terutama guru yang bermasalah ini, satu persatu kami perbaharui SK tugas tambahan, dan juga ada jam yang tertukar dengan guru lain, semuanya kami perbaiki, kemudian kami lakukan sinkronisasi ulang ke server dapodik.
Selang beberapa hari, tepat kemarin (11 mei 2015), kami kembali cek, ternyata data yang kami kirimkan, telah diproses di server, tepatnya tanggal 20 april 2014. Dan 3 dari 4 guru yang bermasalah sudah terbit SK Tunjangannya, ketiganya terbit pada 4 mei 2015, dan tinggal menunggu proses pembayaran sertifikasi.
Dibawah ini screen shoot dari salah seorang guru.

Sekarang yang permasalahan tinggal 1 guru lagi, yaitu guru keterampilan, dimana keterangan di situs info ptk adalah jumlah jam melebihi kurikulum, padahal untuk jam keterampilan sendiri adalah 2 jam, yang kami isi di rombel adalah 2 jam, dimana guru ini mengajar di semua rombel (13 rombel) sehingga jumlahnya: 26 jam ditambah lagi tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah: 12 jam, sehingga jumlah total adalah 38 jam. Akan tetapi jam mengajar tidak terbaca, sehingga di info ptk hanya 12 jam.
Sehingga sebelum proses sinkronisasi ulang, kami dan guru-guru sepakat, mengubah jumlah jam keterampilan dari 2 jam menjadi 1 jam disetiap rombel, sehingga masih ada 13jam + 12jam tugas tambahan= 25 jam. Sehingga masih cukup untuk syarat sertifikasi. Disamping itu kami tambahkan pula mata pelajaran baru yakni Prakarya untuk rombel kelas 7 dan 8.
Posting Komentar
Posting Komentar