Pada postingan kali ini kami kembali membahas tentang tunjangan sertifikasi, dimana sekarang sudah pencairan tahap 1 di tahun 2016. Contohnya saja seorang guru di salah satu sekolah di selayar, mengelukan kalau uang sertifikasinya tidak cair alias tidak masuk di rekening.
Setelah kami cek di info guru, ternyata jumlah jam mengajar memang bermasalah atau tidak cukup 24 jam dalam hal ini jam mengajar dan jam tambahan, hal ini biasanya banyak terjadi pada guru yang memiliki tugas tambahan seperti wakil kepala sekolah.
Solusi yang bisa diambil adalah dengan menghubungi operator dapodik di sekolah, agar memperbaiki data tugas tambahan, biasanya TMT dan NO dari tugas tambahan ini tidak di update sesuai tahun ajaran yang ada, sebagai contoh untuk tahun 2016 ini, usahakan TMTnya : 1 Januari 2016 , no disesuaikan dengan pemberian no sekolah anda.
Dibawah ini screen shoot yang kami ambil setelah melakukan perbaikian pada no dan TMT wakil kepala sekolah di INFO GTK,
Itulah cara memperbaiki data guru yang bermasalah tunjangan sertifikasinya karena jam tambahan tidak terbaca di server pusat dapodik. Selamat mencoba.
Related Posts
- 5 Contoh Tari Kreasi Nusantara Beserta Gambarnya
- Motivasi Blogger : Pembayaran Ke-2 Sampai Ke-5 Innity
- Bendahara Pendidikan Gratis Wajib Gunakan E-SPT PPh 21
- Cara Buat Bootable FD Untuk Install IPFIRE
- Cara Memastikan Dana Sertifikasi Guru Akan Cair Atau Tidak
- PMBM UNM Makassar Sudah Dibuka 23 Juni 2016 s.d. 16 Juli 2016
Posting Komentar
Posting Komentar